
FOTO : POLRESTA BANDA ACEH
BANDA ACEH │ ACEH HERALD
Berkisar 300 penonton dan pembalap liar di Kawan Ulee Lheue dan Batoh, dibubarkan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Sabtu (25/4/2020) dini hari. Aksi mereka kepergok tim patroli saat memantau situasi di dalam Kota Banda Aceh.
Aksi para pembalap liar ini dinilai telah meresahkan warga Banda Aceh yang tadarus saat bulan Ramadhan. Karena itu, memergoki aksi tersebut, polisi pun membubarkan paksa. Bahkan, polisi sampai mengerahkan personel tambahan untuk membubarkan kegiatan dimaksud.
“Kegiatan balap liar para remaja ini sudah sangat meresahkan warga sekitar area. Terutama, di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Banda Aceh dan juga lingkungan warga lainnya,” ujar Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi.

FOTO : POLRESTA BANDA ACEH
Awalnya, tim patroli mendapat laporan dari warga, tentang aksi balap liar yang terjadio selama Ramadhan. Aktivitas tersebut dirasa mengganggu masyarakat beribadah, terutama tadarus dan sahur.
Mendapat laporan itu, tim patroli langsung menuju ke kawasan Batoh, di Jalan Mohd Hasan. Di sana, tim gabungan mendapati sekitar 250–300 unit kendaraan roda dua terparkir di pinggir jalan. Sebagian sedang balapan. Melihat itu, tim patroli langsung membubarkan kegiatan tersebut.

Pada hari sama, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Raya bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) juga mencegah balap liar di Jalan Sultan Malikul Saleh dan Jalan Soekarno Hatta. Di sana, polisi juga membubarkan ratusan sepeda motor.
Kapolsek Banda Raya, AKP Budi Haryono, mengatakan aksi balap liar para remaja tersebut dibubarkan langsung oleh Camat Banda Raya, Danramil Banda Raya, personel Polsek dan Personel Koramil, di-back up oleh patroli kota dari Polresta Banda Aceh.
Budi juga memberikan sanksi dan imbauan kepada pelanggar, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Apabila masih berbuat sama, maka diberikan sanksi hukum,” pungkasnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan, partisipasi warga sangat diharapkan untuk mendukung kegiatan Polri menjaga ketertiban masyarakat. Salah satunya membubarkan aksi balap liar. “Saat ini masa pandemi Covid–19, masih ada kegiatan seperti itu yang sudah jelas tidak mematuhi seruan dari Forkopimda,” ujar Trisno.
Dia mengatakan, masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa melawan harus hawa nafsu. Begitu juga semasa pandemi Covid-19, perlu kontrol dari orang tua terhadap anaknya dalam kegiatan keseharian. “Apabila belum memiliki SIM, maka kewajiban orang tua melarang mereka sebelum penindakan oleh pihak kepolisian,” tandas Trisno.(*)
PENULIS : POPON EL AZWANI