300 Lebih Pembalap Liar di Banda Aceh Dibubarkan

  BANDA ACEH │ ACEH HERALD Berkisar 300 penonton dan pembalap liar di Kawan Ulee Lheue dan Batoh, dibubarkan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Sabtu (25/4/2020) dini hari. Aksi mereka kepergok tim patroli saat memantau situasi di dalam Kota Banda Aceh. Aksi para pembalap liar ini dinilai telah meresahkan warga Banda Aceh yang … Read more

Pembalap Liar
Pembalap Liar di Kawasan Batoh yang dibubarkan tim Patroli Kota Polresta Banda Aceh, Sabtu (25/4/2020). FOTO : POLRESTA BANDA ACEH

Iklan Baris

Lensa Warga

Pembalap Liar
PEMBALAP Liar di Kawasan Batoh yang dibubarkan tim Patroli Kota Polresta Banda Aceh, Sabtu (25/4/2020).
FOTO : POLRESTA BANDA ACEH

 

BANDA ACEH │ ACEH HERALD

Berkisar 300 penonton dan pembalap liar di Kawan Ulee Lheue dan Batoh, dibubarkan aparat  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Sabtu (25/4/2020) dini hari. Aksi mereka kepergok tim patroli saat memantau situasi di dalam Kota Banda Aceh.

Aksi para pembalap liar ini dinilai telah meresahkan warga Banda Aceh yang tadarus saat bulan Ramadhan. Karena itu, memergoki aksi tersebut, polisi pun membubarkan paksa. Bahkan, polisi sampai mengerahkan personel tambahan untuk membubarkan kegiatan dimaksud.

“Kegiatan balap liar para remaja ini sudah sangat meresahkan warga sekitar area. Terutama, di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Banda Aceh dan juga lingkungan warga lainnya,” ujar Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi.

Balap Liar
PEMBALAP Liar di Kawasan Ulee Lheue yang dibubarkan tim Patroli Kota Polresta Banda Aceh, Sabtu (25/4/2020).
FOTO : POLRESTA BANDA ACEH

Awalnya, tim patroli mendapat laporan dari warga, tentang aksi balap liar yang terjadio selama Ramadhan. Aktivitas tersebut dirasa mengganggu masyarakat beribadah, terutama tadarus dan sahur.

Mendapat laporan itu, tim patroli langsung menuju ke kawasan Batoh, di Jalan Mohd Hasan. Di sana, tim gabungan mendapati sekitar 250–300 unit kendaraan roda dua terparkir di pinggir jalan. Sebagian sedang balapan. Melihat itu, tim patroli langsung membubarkan kegiatan tersebut.

Balap Liar 3
PEMBALAP Liar yang dibubarkan tim Muspika Banda Raya, Sabtu (25/4/2020). FOTO : POLRESTA BANDA ACEH

Pada hari sama, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Raya bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) juga mencegah balap liar di Jalan Sultan Malikul Saleh dan Jalan Soekarno Hatta. Di sana, polisi juga membubarkan ratusan sepeda motor.

Kapolsek Banda Raya, AKP Budi Haryono, mengatakan aksi balap liar para remaja tersebut dibubarkan langsung oleh Camat Banda Raya, Danramil Banda Raya, personel Polsek dan Personel Koramil, di-back up oleh patroli kota dari Polresta Banda Aceh.

Baca Juga:  Sekda Minta Komite Medik Inisiasi Perubahan Pelayanan

Budi juga memberikan sanksi dan imbauan kepada pelanggar, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Apabila masih berbuat sama, maka diberikan sanksi hukum,” pungkasnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan, partisipasi warga sangat diharapkan untuk mendukung kegiatan Polri menjaga ketertiban masyarakat. Salah satunya membubarkan aksi balap liar. “Saat ini masa pandemi Covid–19, masih ada kegiatan seperti itu yang sudah jelas tidak mematuhi seruan dari Forkopimda,” ujar Trisno.

Dia mengatakan, masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa melawan harus hawa nafsu. Begitu juga semasa pandemi Covid-19, perlu kontrol dari orang tua terhadap anaknya dalam kegiatan keseharian. “Apabila belum memiliki SIM, maka kewajiban orang tua melarang mereka sebelum penindakan oleh pihak kepolisian,” tandas Trisno.(*)

PENULIS : POPON EL AZWANI

Berita Terkini

Haba Nanggroe