
LANGSA I ACEHHERALD.com – Sebanyak 23 tenaga kerja Indonesia (TKI) Asal Aceh dideportasi dari Malaysia. Sepuluh dari 23 perantau Aceh itu dipulangkan hari ini, Sabtu (12/06/2020) dan empat lagi dipulangkan Minggu (13/06/2020). Sedangkan sembilan lainnya telah lebih dulu pulang atas biaya sendiri.
Menurut informasi, sebelum dipulangkan, para perantau Aceh yang bekerja di Malaysia itu terlebih dahulu dikarantina di Rusun (rumah susun) Tanjung Uncang 1 Batu Aji Kota Batam.
Setelah menjalani karantina, 10 diantaranya dipulangkan Sabtu sekitar pukul 17.30 WIB melalui bandara Hang Nadim Batam ke Bandara internasional Kuala Namu Medan. Sedangkan empat orang lagi dipulangkan Minggu besok.
Salah seorang pengurus Permasa, Sulaiman di Batam menyebutkan, organisasi masyarakat Aceh di Batam malah ikut mengantar mereka hingga ke bandara Hang Nadim untuk bertolak ke Medan. “Kami masyarakat Aceh di perantauan khususnya Kepri mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh, Dinas Sosial Aceh, Pemerintah Kota Batam, Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kota Batam, serta seluruh pengurus Permasa yang telah memfasilitasi pemulangan anak rantau Aceh ini,” ujar Sulaiman.
Penulis : Ridwan Suud (Aceh Timur/Kota Langsa)