
Masyarakat Diminta Laporkan Siapa pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri
Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, serta bebas dari praktik percaloan.
Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, serta bebas dari praktik percaloan.
Diterbitkan oleh
PT HERALD PRATAMA KREATIF
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120216030642
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0047059.AH.01.01.TAHUN 2019
Brand: Aceh Herald
Media: www.acehherald.com