
Ini Tugas Dewan Pengawas Syariah BMK Lhokseumawe
Tiga orang DPS harus mensahkan program yang telah dicetuskan oleh BMK sesuai dengan ketentuan syar’i.
Tiga orang DPS harus mensahkan program yang telah dicetuskan oleh BMK sesuai dengan ketentuan syar’i.
tugasnya adalah menyelenggarakan fungsi dan kewenangan: pelayanan pengelolaan dan pengembangan, pelayanan pendistribusian Zakat dan Infak.
Dalam pasal 9 Qanun Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal disebutkan, susunan organisasi BMK, terdiri atas dewan pengawas, badan BMK, sekretariat BMK dan BMG.
Qanun nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal Aceh menjadi kunci lahirnya badan BMK Lhokseumawe.
Pelaku RD cemburu dan emosi mendatangi korban sambil memegang sebilah parang pelaku langsung menyerang korban dengan membacok korban berulang kali pada bagian kepala secara membabi
“Alhamdulillah, saya terharu bisa berkunjung ke Aceh Besar, apalagi disambut oleh Pj Bupati Aceh Besar, Pak Muhammad Iswanto ini merupakan sahabat lama saya. Kami sudah
“Ya, ini kunjungan kerja perdana Pak Menteri setelah menjabat sebagai Menteri Ekonomi Kreatif. Dan kami sangat bangga, karena kunjungan kerja perdananya langsung ke Kabupaten Aceh
Diterbitkan oleh
PT HERALD PRATAMA KREATIF
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120216030642
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0047059.AH.01.01.TAHUN 2019
Brand: Aceh Herald
Media: www.acehherald.com