MK Tolak Legalkan Nikah Beda Agama!

JAKARTA | ACEHHERALD – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. MK menolak permohonan pemohon untuk melegalkan

Berita Terkini