
Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raqan Usulan dan Inisiatif 2021
BANDA ACEH I ACEH HERALD DEWAN Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan tiga Rancangan Qanun Usulan Wali Kota
BANDA ACEH I ACEH HERALD DEWAN Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan tiga Rancangan Qanun Usulan Wali Kota
TEHERAN | ACEH HERALD- Pemerintah Iran terus memperkuat angkatan bersenjatanya dengan memproduksi berbagai mesin perang dan mesin pemantauan keamanan wilayah. Negeri para Mullah tersebutmkini bahkan
WASHINGTON | ACEH HERALD- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dijadwalkan bertemu dengan Presiden Israel Reuven Rivlin, di Gedung Putih pada Senin (28/6) waktu setempat. Keduanya akan
JAKARTA | ACEH HERALD- Peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli
LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD- Satu unit kedai milik Jamarek yang terletak di Dusun Tgk Dibangka Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Senin (28/6/2021) ludes
BANDA ACEH – Sebanyak dua korban gas beracun yang ditimbulkan akibat kebocoran gas PT Medco pada Minggu (27/6/2021) di wilayah Gampong Panton Rayeuk, Kecamatan Banda
BANDA ACEH | ACEH HERALD- Sebanyak 15 dari 322 siswa Pendidikan Untuk Calon Bentara (Diktukba) Polri yang dilantik Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen
BANDA ACEH | ACEH HERALD– Gubernur Aceh Nova Iriansyah meniadakan apel pagi Senin untuk daerah yang berada di zona merah. Keputusan itu berdasarkan surat edaran
JAKARTA | ACEH HERALD– Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menunjuk Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua karena Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit dan amsih
JAKARTA | ACEH HERALD- Pengemudi Pajero berinisial O (39) pelaku penganiayaan sopir truk di Jakarta Utara ditangkap. Kepada polisi, pelaku berdalih tersulut emosi saat melakukan aksinya.
Diterbitkan oleh
PT HERALD PRATAMA KREATIF
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120216030642
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0047059.AH.01.01.TAHUN 2019
Brand: Aceh Herald
Media: www.acehherald.com