18 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sanksi Baca Alquran

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – PULUHAN masyarakat terjaring Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker di jalan Merdeka Timur disekitar Taman Riyadah, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (22/9/ 2020) pukul 09.00 WIB. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP melibatkan 40 Personil dengan dukungan sarana prasana mobil patroli serta mobil public … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Operasi yustisi di Lhokseumawe. Foto Humas Polres

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com –

PULUHAN masyarakat terjaring Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker di jalan Merdeka Timur  disekitar Taman Riyadah, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (22/9/ 2020) pukul 09.00 WIB.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP melibatkan 40 Personil dengan dukungan sarana prasana mobil patroli serta mobil public address dari satuan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Lhokseumawe.

Foto Humas Polres Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kabag Ops Polres Lhokseumawr Teuku Heri Hermawan SH. S.IK menyebutkan, operasi yustisi hari ini berhasil menangkap 18 warga yang tidak menggunakan masker.Selanjutnya dilakukan penindakan ditempat dengan sanksi sesuai Perwal yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Lhokseumawe Lhokseumawe. “Hari ini para pelanggar dicatat identitasnya, dberikan arahan serta diberikan sanksi sosial membacakan ayat suci Alquran,” katanya.

Ia berharap pelanggaran terhadap protokol kesehatan covid-19  semakin berkurang, disiplin penggunaan masker semakin meningkat guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

 

Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe, Aceh Utara

Baca Juga:  Menyoal Pengelolaan Dana Zakat, Ini Pesan A Hanan untuk BMK Lhokseumawe

Berita Terkini

Haba Nanggroe