12 Juli 2022 Suaidi Yahya Berakhir Masa Jabatan, Sosok Pj Walikota Harus Paham Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD DEWAN Perwakilan Kota Lhokseumawe (DPRK) berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk sosok Pejabat Walikota Lhokseumawe yang paham kondisi daerah ini. “Penetapan Pj Walikota itu ranahnya Mendagri. Kita berharap sosok yang paham tentang Lhokseumawe,” kata Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, Rabu (19/1/2022). Politisi Partai Aceh ini mengungkap harapan menyusul masa jabatan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

smail A Manaf

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD

DEWAN Perwakilan Kota Lhokseumawe (DPRK) berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk sosok Pejabat Walikota Lhokseumawe yang paham kondisi daerah ini. “Penetapan Pj Walikota itu ranahnya Mendagri. Kita berharap sosok yang paham tentang Lhokseumawe,” kata Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, Rabu (19/1/2022).

Politisi Partai Aceh ini mengungkap harapan menyusul masa jabatan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan Yusuf Muhammad yang  akan berakhir masa jabatan pada tanggal 12 Juli 2022.

Ismail A Manaf mengatakan, sosok Pj Walikota yang memahami kondisi Kota Lhokseumawe sangat penting. Sebab, kalau yang ditunjuk pejabat luar yang tidak paham tentang kondisi kultur daerah ini maka akan sulit mewujudkan pembangunan.

Pada tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian punya wewenang menunjuk lebih dari 200 penjabat (Pj.) walikota dan bupati pada 2022 dan 2023. Kewenangan itu menyusul bakal habisnya masa jabatan kepala daerah pada 2022 dan 2023 tetapi pilkada berikutnya baru digelar pada 2024 mendatang.

 

Penulis : Yuswardi

Baca Juga:  Korban Ternyata Rekayasa Sendiri Kasus Perampokan di Alue Nireh 

Berita Terkini

Haba Nanggroe