
IDI I ACEHHERALD.com – Jajaran Polres Aceh Timur menanam 1.000 pohon manggrove (bakau) dalam upaya menghijaukan pantai di kawasan Desa Simpang Lhee, Kecamatan Julok, Jumat (21/02/2020) pagi.
Penanaman manggrove di lahan seluas empat hektar itu, dalam rangka kepedulian Polri terhadap penghijauan pantai dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir, kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH.
Selain Kapolres, penanaman bibit manggrove secara simbolis juga dilakukqn Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H M Thaib, SH, Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos.M.Tr (Han), Ketua Pengadilan Negeri Idi Apriyanti. S.H. M.H, Kajari Idi, Abun Hasbulloh Syambas, S.H, M.H, Waka Polres, Kompol Warosidi S.H serta para Kabag/Kasat/Perwira Polres Aceh Timur lainnya.
Kapolres menyebutkan, hutan manggrove memiliki peran ekologis yang besar bagi kehidupan manusia dan itu sudah berabad-abad lamanya. Malah hutan manggrove telah dijadikan tumpuan jutaan orang dan biodata lainnya yang hidup di pesisir pantai. Manggrove memiliki banyak fungsi seperti penyedia sumber makanan, bahan baku industri, mencegah erosi, hingga fungsi rekreasi.
Ditambahkan Kapolres, ada beberapa fungsi utama hutan mangrove yang sangat penting. Diantaranya mampu menahan erosi, abrasi hingga membentuk lahan baru untuk mencegah instrusi air laut.
Di Indonesia, lanjut Kapolres, hutan mangrove mulai digalakkan penanamannya terutama di Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Papua. Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder dan seluruh elemen masyarakat lainnya. Bukan hanya manggrove, tapi ada juga kelapa dan pohon ketapang yang semua ini mampu menjaga kelestarian alam serta menumbuhkan perekonomian masyarakat pesisir, demikian Kapolres AKBP Eko Widiantoro.
Penulis : Ridwan Suud