Zona Oranye Meluas, Tren Kasus Covid-19 Meningkat

BANDA ACEH | ACEH HERALD— Pandemi Covid-19 di Aceh masih mengalami pasang surut. Meski dipastikan belum tidak ada zona merah, namun zona oranye kian meluas. Sementara itu, tren kasus positif Covid-19 cenderung meningkat, sejak 7 April 2021. Hal itu dikemukakan Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengutip pernyataan Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Juru Bicara Satuan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani,

BANDA ACEH | ACEH HERALD

Pandemi Covid-19 di Aceh masih mengalami pasang surut. Meski dipastikan belum tidak ada zona merah, namun zona oranye kian meluas. Sementara itu, tren kasus positif Covid-19 cenderung meningkat, sejak 7 April 2021.

Hal itu dikemukakan Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengutip pernyataan Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Nasional yang merilis peta zonasi risiko peningkatan kasus Covid-19 di tanah air.

Dikatakan, kasus positif Covid-19 cenderung meningkat di Aceh sejak 7 April 2021. Kasus konfirmasi harian naik di atas 20 kasus, kecuali 11 April 2021 yang bertambah tujuh kasus. Hari ini bertambah lagi 26 kasus baru.

Kepada Acehherald.com, Juru Bicara Satuan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Rabu (14/4/2021) mengatakan kabupaten dan kota yang menjadi zona oranye bertambah lagi dibandingkan kondisi minggu sebelumnya.

Ia menjelaskan, hasil analisis data pandemi Covid-19 per 4 April 2021 lalu, 15 kabupaten/kota di Aceh merupakan zona kuning, dan delapan daerah lainnya merupakan zona oranye. Peta Zonasi Risiko Covid-19 itu berubah menurut data analisis per 11 April 2021. Zona kuning di Aceh berkurang seiring meluasnya zona oranye.

Sebelas kabupaten/kota kini menjadi zona oranye di Aceh, yakni meliputi Aceh Tamiang, Gayo Lues, Langsa, Bener Meriah, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Barat, dan Aceh Singkil, rincinya.

Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya merupakan zona kuning, yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Simeulue, urai SAG lagi.

SAG menuturkan, zona kuning, dalam klasifikasi Peta Zonasi Risiko Covid-19, merupakan zona risiko rendah peningkatan kasus Covid-19. Sedangkan zona oranye merupakan zona risiko sedang. Artinya, transmisi lokal virus corona masih tinggi. Zona paling aman bagi semua aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat adalah zona hijau.

Baca Juga:  Dewan Kota Usulkan 5000 Swab untuk Lacak dan Tangani  Covid Secar Dini

Kemudian, ia mengajak bupati/walikota untuk memperhatikan Peta Zonasi Risiko daerahnya dengan cermat. Peta Zonasi itu merupakan alat navigasi bagi kepala daerah, Forkopimda, dan Satgas Penanganan Covid-19, dalam merumuskan kebijakan berbasis data-data yang kuat, baik data epidemiologis, surveilans, dan sistem pelayanan kesehatan daerah.

“Perubahan warna zona di suatu daerah tidak akan terjadi secara alami, melainkan harus diikhtiarkan, seperti pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro, di tingkat gampong,” ujar SAG.

Berita Terkini

Haba Nanggroe