LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Tim uji kompetensi terhadap 11 pejabat eselon II di lingkungan Pemko Lhokseumawe telah melaksanakan tugasnya untuk menguji para pejabat. Ke sebelas pejabat sudah dinilai dan sudah diserahkan ke Pemko. Sedangkan hasil akhir kini berada di tangan walikota Lhokseumawe.
Jurubicara tim penguji Prof Dr Apridar kepada Acehherald.com, Kamis (3/11/2022) mengatakan, tugas tim Uji Kompetensi untuk menelusuri potensi yang dimiliki para SKPD, meraka didata agar pimpinan tahu kapasitas masing-masing.
Menurut mantan Rektor Unimal ini, untuk mereka yang memiliki kompetensi tetapi kurang sesuai dengan bidangnya maka hasil diserahkan kepada Walikota untuk menindaklanjuti. “Bisa jadi ada ada pergeseran, si A ditukar dengan si B sesuai bidang yang lebih mereka kuasai,” katanya.
Begitu juga kepada mereka yang kinerjanya di bawah target, ujar Aprifar akan dibina dengan berbagai pelatihan/bintek atau digeser pada bidang yg lebih mereka kuasai.
“Intinya uji kompetensi ini bukan untuk memutuskan lulus atau tidak lulus. Namun lebih kepada pendataan untuk ditindaklanjuti dalam rangka percepatan pembangunan serta peningkatan pelayan dengan peningkatan produktivitas kinerja aparatur,” katanya.
Kompetensi yang diberikan oleh tim penilai adalah pada bidang mana masing-masing pejabat dan kemana ia lebih menonjol.
Sebagaimana diberitakan, lima tim penilai kinerja 11 pejabat adalah Prof.Dr.H. Apridar, SE, M.Si. Ia adalah seorang akademisi asal Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh. Sekarang menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Kebangsaan Indonesia. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai rektor Universitas Malikussaleh selama dua periode, yaitu sejak 2010-2014 dan periode 2014–2018. Kemudian Dr Fauzi Abubakar (pakar komunikasi), T Muchtar Said SH (mantan Asisten I Setdako Lhokseumawe), T Adnan (Sekda Lhokseumawe), dr Sayed Alam Zulfikar (Asisten III Setdako Lhokseumawe).
Adapun 11 pejabat yang diuji adalah, Asisten II, Staf Ahli, Kasatpol dan WH, Kadis Perhubungan, Kadis PURR, Kadis Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Bappeda, Kepala Perpus/Arsip, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Kadis BPKD, dan Kadis Syariat Islam. Ujian digelar bagian dari amanah surat Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) nomor B 3512/JP.000.01/10/2022 perihal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama Dalam Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemko Lhokseumawe.
Penulis : Yuswardi