Pemerkosa Santri Divonis Seumur Hidup
BANDUNG I ACEHHERALD.COM- Herry Wirawan akhirnya divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan 13 santri du Jawa Barat. . Vonis dibacakan majelis hakim yang dipimpin Yohanes Purnomo Suryo dalam sidang yang dihadiri terhubung dan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022). Hakim menilai perbuatan Herry Wirawan telah terbukti bersalah … Read more