Didakwa Merampok Uang Negara Rp 16,80 Triliun, Benny Hanya Didenda Rp 10 Miliar
Cuci Uang di Perusahaan Swasta Nasional JAKARTA I ACEHHERALD.com – Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi jiwasraya (Persero),sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16,80 triliun. Artinya, Benny yang mata cipit itu didakwa merampok uang rakyat hingga Rp 16,80 … Read more