Cara Mengurus SIM Mati Terbaru 2023

JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku lima tahun. Jatuh tempo SIM dihitung lima tahun setelah kartu tersebut dicetak. Anda wajib memperpanjang sebelum masa berlaku SIM habis. Jika Anda tidak memperpanjang sebelum masa berlaku habis, SIM Anda akan mati. Jika SIM Anda mati karena habis masa berlaku, misalnya telah perpanjang satu bulan, … Read more

Catat! Syarat Sertifikat Mengemudi Hanya Berlaku Buat Bikin SIM Baru

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Polisi bakal mewajibkan sertifikat mengemudi sebagai salah satu syarat pengajuan SIM A baru. Artinya, bagi pengendara yang sudah memegang SIM A sebelum aturan itu berlaku, tidak perlu ke sekolah mengemudi untuk mendapatkan sertifikat mengemudi. Sebagai informasi, kewajiban menyertakan sertifikat mengemudi untuk SIM A tercantum dalam Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2023. … Read more

Polri Ungkap Alasan Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM

JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkap alasan ketentuan wajib melampirkan sertifikat dalam pembuatan SIM. Menurut dia salah satunya karena proses pembuatan SIM di Indonesia terlalu mudah. Ia pun membandingkan proses pembuatan SIM di Indonesia dengan negara lain. Yusri mengatakan proses pembuatan SIM di Indonesia tergolong mudah … Read more