Cara Mengurus SIM Mati Terbaru 2023
JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku lima tahun. Jatuh tempo SIM dihitung lima tahun setelah kartu tersebut dicetak. Anda wajib memperpanjang sebelum masa berlaku SIM habis. Jika Anda tidak memperpanjang sebelum masa berlaku habis, SIM Anda akan mati. Jika SIM Anda mati karena habis masa berlaku, misalnya telah perpanjang satu bulan, … Read more