Banding Ditolak, Anak AG Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara

JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperkuat vonis PN Jaksel dalam sidang banding terdakwa anak dengan inisial AG (15) kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. “Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN JKT.SEL tanggal 10 April 2023 yang dimintakan banding tersebut. Menetapkan anak tetap berada dalam tahanan,” kata hakim tunggal Budi … Read more