Ery, Pelaku Tabrak Lari yang Buang Korban di Depok Adalah Driver Ojol
DEPOK | ACEHHERALD – Polisi menetapkan Ery Riansyah Arifin (26) sebagai tersangka karena membuang korban yang ditabraknya di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Ery diketahui bekerja sebagai ojek online (ojol). “(Pekerjaan tersangka) pengemudi ojek online,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Sabtu (18/2/2023). Sebelum ditangkap, … Read more