Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Sedot Rekening Ditangkap

JAKARTA | ACEHHERALD — Polisi menangkap seorang mahasiswa inisial AI (20) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini. “Pencipta aplikasi ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Rabu (1/2). Sutomo menjelaskan AI membuat aplikasi untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi … Read more