7 Perusahaan Didenda Gegara Bikin Minyak Goreng Langka, Terbesar Rp 40 M

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan 7 perusahaan bersalah lantaran sengaja membatasi penjualan minyak goreng pada Januari sampai Mei 2022. Putusan tersebut diambil terhadap perkara bernomor 15/KPPU-I/2022 mengenai perusahaan yang diduga sengaja membatasi penjualan minyak goreng. Ketujuh perusahaan itu harus membayar denda kepada negara yang nilainya mulai dari Rp 1 miliar … Read more