Djoko Tjandra Dituntut Dua Tahun Penjara

 JAKARTA | ACEH HERALD TERPIDANA kasus “cessie” Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, dituntut 2 tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan untuk dapat masuk ke Indonesia. Jaksa penunut umum (JPU) menuntut, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra … Read more