Tidak Punya Izin, Polisi Usut Kerangkeng Bupati Langkat
JAKARTA |ACEH HERALD.com – Polri memastikan kerangkeng manusia yang berada di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, ilegal alias tak memiliki perizinan penggunaan, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Polda Sumatra Utara, katanya, saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan praktik perbudakan. “Yang jelas tempat itu ilegal. Karena … Read more