
KPU Tetapkan 14 Februari 2024 untuk Pemungutan Suara Pemilu Serentak
JAKARTA | ACEH HERALD.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum
JAKARTA | ACEH HERALD.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum
Diterbitkan oleh
PT HERALD PRATAMA KREATIF
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120216030642
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0047059.AH.01.01.TAHUN 2019
Brand: Aceh Herald
Media: www.acehherald.com