Prof Syahrizal Abbas: Tak Perlu Revisi, Cukup Tambahkan Kata Konvensional dalam Pasal LKS itu

BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM – Prof. Dr. H. Syahrizal Abbas, MA selaku dewan pengawas syariah menegaskan tak perlu revisi, namun cukup menambahkan kata konvensional dalam salah satu pasal di dalam Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). “Mengapa harus di revisi. Palas-pasal di Qanun LKS tidak ada yang salah, jadi apanya yang mau di revisi. Kalau mau … Read more