Kasasi Surat Jalan Palsu Ditolak MA, Hukuman Djoko Tjandra tetap 2 Tahun 6 Bulan

JAKARTA | ACEH HERALD— Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terdakwa korupsi Djoko Soegiarto Tjandra terkait vonis dan hukuman perkara surat jalan, dan keterangan palsu. Penolakan majelis hakim agung tersebut, otomatis menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), yang memvonis Djoko Tjandra selama 2 tahun 6 bulan penjara karena pemalsuan surat jalan, dan surat keterangan … Read more