Kemenkumham Sebut Perda Perzinaan Tak Berlaku Lagi karena KUHP: Kecuali Aceh
JAKARTA | ACEHHERALD – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan akan membatalkan peraturan daerah (perda). Salah satu perda yang akan dibatalkan soal wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia serta penggerebekan terkait perzinaan. “Dalam konteks seperti ini peraturan-peraturan yang mengatur kohabitasi, yang ada di … Read more