Jampidsus Ngaku Tersangka Jiwasraya Tinggal Menunggu Waktu
JAKARTA I ACEH EHRALD.com Penetapan tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya hanya tinggal menunggu waktu. Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, penyidikan dugaan pidana dalam pengelolaan dana nasabah pada perusahaan perlindungan jiwa milik negara tersebut terus berproses. Kejaksaan masih mencari sejumlah bukti untuk langkah maju penetapan tersangka. Adi menerangkan, sampai Senin (6/1/2020), tim penyidikan … Read more