Pimpinan KPK tak Cabut Berita Acara Tindaklanjut Hasil TWK
JAKARTA | ACEH HERALD- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memenuhi permintaan sejumlah pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk mencabut atau membatalkan berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil TWK. Hal tersebut diketahui dalam surat nomor R/1817/HK.07/01-50/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang beredar di … Read more