KPU Nyatakan Kampanye Daring di Sejumlah Daerah tak Memungkinkan

JAKARTA | ACEH HERALD.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, sejumlah pasangan calon (paslon) telah melakukan kampanye daring, baik melalui media daring maupun media sosial (medsos). Di sisi lain, KPU memperkirakan terdapat beberapa daerah yang tidak memungkinkan kampanye daring karena keterbatasan akses internet. “Kami memang belum secara khusus untuk meminta laporan itu, tetapi tahapan kampanye pun … Read more