
REDELONG I ACEHHERALD
DUA pelaku jambret dengan sasaran korban para ibu-ibu di kawasan Bener Meriah berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, Rabu (07/04/21).
Kejadian penjambretan tersebut diketahui berdasarkan kedatangan seorang ibu rumah tangga, Leni Marlina (34 tahun) sekitar pukuld17.00 wib, yang melaporkan kasus itu kepada Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SKPT) Polres Bener Meriah.
Kepada petugas polisi, Leni melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penjambretan.
Berdasarkan laporannya, Leni telah mengalami penjambretan di Jalan jalur 2 bandara Rembele Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit. “Sesuai data indentitas, korban merupakan warga Kampung Pante Raya Kecamatan Weh Pesam, kepada petugas, korban melaporkan bahwa dompet dan Handphone nya di jambret oleh orang tidak dikenal, pada saat melintas di areal jalur dua Bandara Rembele, Kampung Bale Atu, sekitar pukul 17:00 WIB” terang Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim, S.H.
Lebih lanjut Rifki menjelaskan,, bahwa korban berangkat dari Kampung Simpang Tiga bersama dengan dua orang anaknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Sesuai penuturan korban, lanjut Rifki, saat itu korban hendak menuju pasar Simpang Balik Kecamatan Wih Pesam, untuk membeli buah.
Korban keluar rumah untuk membeli buah, namun sesampainya di jalur dua Bandara Rembele, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dia kenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion, yang langsung memepet korban dan mengambil handphone dan dompet korban. “Pelaku berhasil menjambret handphone dan dompet korban yang diletakan di bagasi depan sepeda motor Honda beat miliknya. Setelah merampas barang milik korban, kedua pelaku meninggalkan korban dengan kecepatan tinggi, korban sempat mencoba mengejar namun tidak sanggup,” jelas Rifki lagi.
Setelah menerima laporan tersebut, terang Rifki, tim Resmob Polres Bener Meriah, yang dipimpin Bripka Hari Yanuar, beserta tiga orang anggotanya melakukan pengejaran ke wilayah Kecamatan Weh Pesam.
Sekitar Pukul 17:30 WIB sesampai di Kampung Bener Mulie, Anggota Resmob menemukan ciri-ciri kendaraan yang diduga dipakai pelaku dalam keadaan terparkir di depan rumah.
Begitu menemukan adanya kesamaan ciri-ciri kendaraan dengan keterangan pelapor, imbuh Rifki, kemudian tim Resmob langsung menyergap rumah tersebut dan menemukan dua orang yang diduga sebagai pelaku penjambretan, beserta barang bukti 2 Unit Handphone dan uang berjumlah Rp 60.000.
“Kedua orang yang diduga sebagai pelaku yakni, DM (20) warga Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah dan RS (16) juga warga Kampung Bener Mulie, bersama dengan barang bukti berupa, 2 unit handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk vivo, uang sejumlah Rp 60.000, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion dan 1 Buah Helm GM warna hitam,” ujar Rifki
Saat ini kedua tersangka sudah di amankan di mako Polres Bener Meriah untuk dilakukan pemeriksaan .
ROBBY
TAKENGON-BM




















