REDELONG I ACEH HERALD
DUA remaja, H (16) dan FR (19) warga Kecamatan Bukit, Bener Meriah terpaksa meringkuk dan merasakan dinginnya jeruji besi polisi, menyusul aksi bejatnya memperkosa gadis 14 tahun asal Takengon.
Hal ini disampaikan Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SSK melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim SH, Kamis, (08/04/21).
Menurut Rifki, korban pelaku kekerasan seksual tersebut adalah gadis 14 tahun warga Kecamatan Bintang Aceh Tengah. “Kita menerima laporan sejak 4 April 2021 lalu, setelah mendapat laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku,” kata Rifki.
Kasus seksual tersebut, Ujar Rifki bermula pada 1 April 2021 lalu sekira pukul 16.00 Wib, dimana saat itu H menghubungi korban melalui messenger untuk pergi jalan-jalan. “Saat itu pelaku bertanya, jadi di jemput kan sayang’, lalu dijawab korban ‘jadi sayang’,” kata Rifki mengutip percakapan antara pelaku dan korban saat awal mula kejadian.
Selanjutnya, lanjut Rifki, sekira pukul 18.00 Wib, keduanya bertemu dan langsung membawa korban ke rumah FR di Kecamatan Bukit Bener Meriah. “Sesampai di rumah terduga pelaku FR, korban di bawa H ke ruang tamu dan langsung melakukan aksi bejatnya,” jelas Rifki.
Setelah melakukan perbuatannya, kata Rifki lagi, korban lalu dibawa ke kamar FR,. Saat itu FR mencoba melakukan pelecehan seksual, tapi tidak melakukan hubungan intim, kemudian mereka tidur hingga siang hari.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, lanjut Rifki, korban dan pihak keluarga korban melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut ke Polres Bener Meriah sejak 4 April 2021 lalu. “Untuk saat ini, kedua terduga pelaku sudah kita amankan dan sedang ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Rifki.
ROBBY
TAKENGON-BM