
BIREUEN l ACEH HERALD
BERBAGAI jenis sampah rumah tangga tampak dibiarkan berserakan di ruas jalan elak Desa Geulanggang Teungoh, Kota Juang, Bireuen, Aceh.
Pantauan Aceh Herald, Rabu (24/2/2021), berbagai jenis sampah dalam plastik tampak berserakan di pinggir jalan padat kendaraan itu. Anehnya di kawasan tersebut telah ditempelkan spanduk dilarang buang sampah di lokasi dimaksud.
Bahkan di spanduk itu juga dituliskan, jika kedapatan membuang sampah di tempat terlarang tersebut, dikenakan denda Rp 1 juta. Tapi larangan tersebut sepertinya tidak diindahkan oleh masyarakat yang sengaja membuang sampah di kawasan itu, sehingga kelihatan jorok memunculkan bau busuk.
Warga sekitar dan pelintas mengeluhkan kondisi tersebut. Karena berbagai jenis sampah yang berserakan itu, selain tidak enak dipandang mata serta mengganggu lalulintas, juga mengganggu keindahan dan kenyamanan warga sekitar. “Kami berharap kepada masyarakat atau pelintas agar tidak lagi membuang sampah di pinggir Jalan, karena mengganggu pelintas lainnya dan warga sekitar,” harap Rahmad, warga setempat.
Ia juga mengharapkan kepada dinas terkait untuk segera mengangkut sampah yang berserakan di pinggir jalan elak itu. “Kita memohon kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan, apalagi sudah ada tanda dilarang buang sampah,” pinta Rahmad.(*)
Penulis : Ferizal Hasan