PPKM Darurat’ Banda Aceh, Shalat di Meunasah dan Masjid Tetap Seperti Biasa

BANDA ACEH I ACEH HERALD PEMBERLAKUAN ‘PPKM Darurat’ atau PPKM Mikro level 4 di Banda Aceh dipastikan tidak mengusik rutinitas umat islam untuk beribadah,baik di meunasah hingga masjid. Hanya saja diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Kepastian itu disepakati dalam rapat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, hari ini, Kamis (08/07/2021). Untuk itu … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Aminullah Usman

BANDA ACEH I ACEH HERALD

PEMBERLAKUAN ‘PPKM Darurat’ atau PPKM Mikro level 4 di Banda Aceh dipastikan tidak mengusik rutinitas umat islam untuk beribadah,baik di meunasah hingga masjid. Hanya saja diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Kepastian itu disepakati dalam rapat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, hari ini, Kamis (08/07/2021). Untuk itu terlaksananya PPKM Mikro level 4 di Banda Aceh, akan segera dikeluarkan Inwal atau Instruksi Walikota, menyangkut dengan ketentuan selama berlangsungnya PPKM Mikro level 4 di Kota Banda Aceh.

Hal itu diungkapkan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman melalui Kabag Humas Setdako Banda Aceh, Said Fauzan kepada awak media, Kamis (8/07/2021) malam.

Menurut Said Fauzan Inwal tersebut diterbitkan setelah Hasil Rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Banda Aceh terkait pemberlakuan Pengetatan PPKM Mikro di Banda Aceh, setelah mendengarkan masukan dari DPRK dan aspirasi dari masyarakat . “Saat ini Inwal sedang difinalkan dan segera

Beberapa point penting, tambah Said, akan dicantumkan dalam Inwal tersebut. Diantaranya; Masjid tetap dibuka seperti biasa dengan penerapan Prokes. Warkop dan Cafe dibolehkan dibuka sampai pukul 21.00 wib dengan tetap menjaga protkes. Sebelumnya sempat diisukan hanya sampai pukul 17.00 WIB petang, seperti berlaku di Jawa dan Bali.

Sekolah tahun ajaran baru akan dimulai tgl 12 Juli 2021 sampai 20 Juli dengan full Daring, kemudian libur Idul Adha, setelah lebaran akan dievaluasi perkembangan Covid-19.

Kesepakatan Forkopimda Kota Banda Aceh itu, tak ayal disambut gembira dan rasa syukur oleh warg Kota Banda Aceh. “Masyarakat berterimakasih kepada Pak Wali, Pimpinan DPRK, Kapolresta, Dandimtabes, Kajari, dan unsur Forkopimdah lainnya, sudah menyahuti aspirasi ummat, khususnya terkait pemberlakuan rumah ibadah yang tetap dibuka.Semua itu turunan dari Inmendagri, Ingub, hingga Inwal,” tambah Said Fauzan.

Baca Juga:  Angka Kesembuhan Covid Terus Menaik, Pasien Positif Baru 4 Orang

Berita Terkini

Haba Nanggroe