
SEMPAT muncul beberapa nama yang digadang gadang beberapa kalangan, Akhirnya Saful Bahri alias Pon Yahya memungkasi polemik seputar figur Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, yang kini masih dijabat oleh Dahlan Jamaluddin.
Isu pergantian itu mulai berhembus sejak dua bulan terakhir.sempat beredar beberapa nama, antara lain Zulfadli atau lazim disapa sebagai Abang Samalanga. Namun sebuah surat resmi dari Partai Aceh (PA) memungkasi polemik itu.

Dewan Pimpinan Partai Aceh (PA) resmi mengusulkan nama pengganti Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin. Nama yang diusulkan adalah Saiful Bahri alias Pon Yahya. Surat usulan pergantian antar waktu Ketua DPR Aceh diantar Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri ke DPR Aceh, Senin (14/3/2022). Surat itu diterima Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian dan Dalimi. “Hari ini kami menyerahkan surat dari Partai Aceh terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) ketua DPRA. Dalam hal ini Dahlan Jamaluddin akan kami mintakan PAW dengan Saiful Bahri alias Pon Yahya,” kata Nurzahri kepada wartawan.
Menurutnya, pergantian dilakukan setelah Partai Aceh mengevaluasi 18 anggota DPR Aceh yang merupakan kader Partai Aceh di Parlemen Aceh itu. Dari hasil evaluasi diputuskan ketua DPR Aceh saat ini yang dijabat oleh Dahlan Jamaluddin diganti, sebagai upaya penyegaran kinerja kader Partai Aceh di tubuh lembaga legislative, serta penyegaran kinerja DPRA secara umum.
Menurut Nurzahri, pada tanggal 6 Maret lalu, lima nama yang memperoleh nilai terbaik saat evaluasi diserahkan ke pimpinan Partai Aceh. Kelimanya adalah Zulfadli alias Abang Samalanga, Tarmizi Panyang, Saiful Bahri, Iskandar Alfarlaky, dan Azhar Abdurrahman. “Pimpinan Partai Aceh yakni Ketua Umum Muzakir Manaf alias Mualem dan Sekjen Kamaruddin Abubakar alias Aburazak memilih dua nama untuk ditindaklanjuti dan dilakukan fit and proper test,” jelas Nurzahri. Jumat (11/3) malam.
Hasil fit and proper test kembali diserahkan kepada pimpinan puncak Partai Aceh. “Hasilnya kita kembalikan ke pimpinan dan pimpinan memilih dan menetapkan satu nama, yaitu, Saiful Bahri alias Pon Yahya,” tandas Nurzahri.
Partai Aceh menjadi partai penguasa DPR Aceh dengan perolehan 18 kursi. Perolehan itu membuat Partai Aceh mendapatkan jatah kursi Ketua DPR Aceh. Secara peta politik dan ketentuan undang undang, Partai Aceh juga menjadi satu satu satunya fraksi di DPR Aceh yang punya untuk mengusung calon kepala daerah, karena jumlah anggotanya melebihi ketentuan dari batas bawah pencalonan. Sementara fraksi lain harus menggalang koalisi untuk sah mengusung calon nya.
Jumlah anggota DPR Aceh saat ini adalah 81 orang, dengan jumlah fraksi sembilan buah. Fraksi terbesar adalah Partai Aceh dengan jumlah 18 orang. Sementara Fraksi PKS dengan anggota 6 orang menjadi fraksi paling ramping. Selain itu ada juga fraksi gabungan beberapa kader partai, karena tidak mencukupi untukĀ syarat jumlah minimal menjadi fraksi murni.