Polresta Banda Aceh Amankan Pelaku Curanmor

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama melaporkan bahwa pelaku inisial WA (37) warga salah satu gampong di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, diamankan polisi.

WA dilaporkan telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam BL 5380 AJ, milik Sayed Abdul Quddus (70) warga Lueng Bata Banda Aceh.

Kompol Aditiya menjelaskan, saat pelaku WA mendorong sepeda motor, korban pun berteriak meminta pertolongan.

“Saat pelaku mendorong sepeda motor, korban sempat melihat dan berteriak meminta pertolongan,” ucapnya, Senin (4/3/2024).

Dikatakannya, pencuri melakukan aksinya disaat korban memarkirkan sepmor miliknya itu di halaman rumah pada Sabtu (2/3/2024) sore.

Korban saat itu hendak mengganti pakaian, namun saat keliar rumah terlihat pelaku mendorong sepeda motor milik korban.

Berkebetulan beberapa personel tim rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut.

Mendengar ada yang minta tolong,  langsung tim memberikan bantuan dengan mengejar pelaku.

Kemudian korban bersama tim rimueng mendapatkan informasi ada orang yang menggunakan sepeda motor miliknya di belakang Coffe K2 Batoh, Banda Aceh.

“Kami melakukan penangkapan terhadap WA tanpa adanya perlawanan,” tambah Fadillah.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya sesuai dengan laporan yang dibuat oleh korban Sayed Abdul Quddus ke Polresta Banda Aceh, katanya.

Laporan: Andika Ichsan

Baca Juga:  Puluhan Pegawai Teken Pakta Integritas, BPN Pidie Jadi Wilayah Bebas dari Korupsi