Polres Pidie Bekuk Dua Oknum Mahasiswa Penjambret

SIGLI | ACEH HERALD PERSONIL Reskrim Polres Pidie membekuk dua orang oknum mahasiswa yang melakukan penjambretan terhadap Fazliati (21) warga Gampong Tibang Kecamatan Pidie. Insiden penjambretan itu terjadi pada 24 April malam sekitar pukul 21.00 WIB, di Gp Mesjid Runtoh, Sigli. Kedua anak muda yang mengaku menjambret untuk membeli narkoba jenis sabu itu adalah, Alfian … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Polisi sedang memeriksa tersangka jambret. (Foto Humas Polres Pidie)

SIGLI | ACEH HERALD

PERSONIL Reskrim Polres Pidie membekuk dua orang oknum mahasiswa yang melakukan penjambretan terhadap Fazliati (21) warga Gampong Tibang Kecamatan Pidie. Insiden penjambretan itu terjadi pada 24 April malam sekitar pukul 21.00 WIB, di Gp Mesjid Runtoh, Sigli.

Kedua anak muda yang mengaku menjambret untuk membeli narkoba jenis sabu itu adalah, Alfian (23) warga Gampong Matang Kumbang Baktia Aceh Utara (mahasiswa) dan Fadlul (23) Gampong Seukee Simpang Tiga Pidie (mahasiswa). Kedua pelaku itu dicokok polisi, Rabu (05/05/2021) malam di café dan bengkel. Korban menderita kerugian hingga Rp 2,6 juta.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH merincikan, pada hari Sabtu 24 April 2021 sekira pukul 20.30 wib, korban yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Gp.Blang Paseh menuju ke rumah temannya yang bertempat di Gp.Mesjid Runtoh dengan tujuan untuk mengantar temannya pulang ke rumah, yang bertempat tinggal di Gp.Mesjid Runtoh Kec.Pidie Kab.Pidie, namun dalam perjalanan pulang mengantar teman, korban merasa ada yang aneh / curiga dengan dua orang laki – laki yang mengendarai Sepeda Motor Suzuki Satria F, yang mana pada saat itu pelaku terlihat sedang membuntuti / mengikuti korban dari jarak lebih kurang 5 meter, kemudian pada saat korban mengetahui sedang dibuntuti / diikuti oleh pelaku, maka korban pun merasa ketakutan dan langsung tancap gas sepeda motornya dengan niat untuk menghilangkan jejak dari pelaku yang sudah mengikuti korban dari arah Blang Paseh sampai ke Simpang SMA Negeri 1 Sigli.

Sesampainya di Simpang SMA Negeri 1 Sigli, korban mencoba untuk membelokkan sepeda motornya ke arah Kota Sigli, dengan tujuan agar bisa meminta tolong kepada orang yang lewat di jalan pada saat itu, namun keadaan pada saat itu sangat sepi, maka pelaku pun mempunyai kesempatan untuk melakukan Aksi Pencurian / Jambret tersebut terhadap korban, dengan cara menyalip sepeda motornya ke arah sebelah kiri korban dan langsung menarik tas sandang yang dipakai oleh korban, setelah pelaku berhasil merampas tas sandang milik korban, maka seketika itu pun pelaku langsung melarikan diri ke arah Bambi melalui Jalan Medan – Banda Aceh.

Baca Juga:  PNL Lhokseumawe Kerjasama Dengan 12 Perusahaan

Akibat kejadian tersebut maka korban merasa sangat dirugikan dan mendatangi SPKT Polres Pidie guna membuat Laporan atas kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kejadian tersebut, personil Sat Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap Fadul dan Alfian.

Kemudian dari hasil interogasi dan pemeriksaan di ruang Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie, ke 2 (dua) tersangka sudah mengakui semua perbuatannya tersebut, selanjutnya tersangka diamankan di Rumah Tahanan Polres Pidie.(*)

Berita Terkini

Haba Nanggroe