
LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD-
Komisioner Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe mensosialisasi zakat gaji (profesi) kepada civitas akademika Politeknik Negeri (PNL) Lhokseumawe. Hajatan yang digelar oleh lembaga pendidikan ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama bidang zakat dengan PNL dan jurusan Tataniaga yang bermuara pada penyaluran zakat melalui BMK Lhokseumawe.
Pertemuan pada Jumat (27/8/2021) berlangsung dalam suasana dialogis. Pembawa acara Muhammad Hatta memberi kesempatan kepada Direktur PNL Ir Rizal Syahyadi, Ketua BMK Tgk Syuib, serta para peserta pertemuan untuk berbicara.
Direktur PNL mengatakan, penandatangan MoU tentang zakat profesi salah satu dari janji ia saat mencalonkan diri menjadi direktur.
“Saya berharap ini bisa berjalan. Sebab zakat yang dipotong 2,5 persen itulah yang tinggal ketika nanti kita tiada,” ujarnya.
Tgk Syuib menjelaskan tentang tatakerja BMK serta rujukan hukum dalam mengutip zakat profesi. Ia bertermakasih bila PNL menyalurkan zakat gaji melalui BMK Lhokseumawe.
Komisioner BMK Tgk Muhammad Isa menjelaskan tentang dasar hukum zakat profesi. Zakat yang dipotong 2,5 persen adalah bersumber dari gaji dan penghasilan lainnya yang sudah mencapai batas minimal (haul) dan batasan waktu (nisab) harta atau gaji pertahun.
Akhir dari pertemuan itu berupa penandatanganan kerjasama PNL dan BMK tentang zakat. Lembaga ini akan segera membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan secara bertahap akan mengajak ASN untuk membayar zakat.
Turut mendampingi Rizal Syahyadi ST MEng Sc pada penandatangan MoU antara lain, Zamzami ST MEng (Wadir I), Nanang Prihatin SKom, MCs (Wadir II), Ir Sariyusda ST (Wadir III), ketua jurusan dan pejabat PNL lainnya.
Sedangkan dari BMK hadir Tgk Syuib, Tgk M Saleh Yatim, Tgk Muhammad Isa, Tgk Yuswardi, dan staf BMK Tgk Adi Saputra.
Penulis : Yuswardi



















