PN Banda Aceh Launching Aplikasi ‘Sikapak’, ‘Buksur’ dan ‘Batan’

Berpose sejenak usai peluncuran Sikapak, Buksur dan Batan. Foto Erlizar (acehherald/com)

BANDA ACEH I ACEH HERALD

PENGADILAN Negeri/ PHI/ Tipikor Kelas IA Banda Aceh meluncurkan aplikasi sistem informasi kehadiran para pihak (sikapak), Buksur dan Batan. Launcing tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Gusrizal SH MHum, Senin (28/06/2021). Sikapak merupakan aplikasi berbasis website yang berfungsi mempermudah proses tata laksana pra persidangan yang mampu menampilkan informasi berupa konfirmasi kehadiran para pihak yang akan berperkara bagi majelis hakim dan panitera pengganti yang akan menyidangkan perkara.

Dalam sambutannya, Dr H Gusrizal, SH MHum berharap aplikasi yang diluncurkan dapat menjawab tantangan Pengadilan Negeri, untuk  mempercepat penyelenggarakan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional.

Selain aplikasi Sikapak  juga diluncurkan 2 aplikasi lainnya yakni aplikasi buku surat keluar (Buksur) dan aplikasi basis data kepegawaian (Batan). Kedua aplikasi ini juga merupakan aplikasi berbasis website yang dipergunakan internal organisasi dalam pengelolaan administrasi persuratan dan pengelolaan data pegawai tidak tetap.

Secara terpisah Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainal Mardhiah, SH, MH. menyampaikan bahwa peluncuran ketiga aplikasi ini adalah langkah nyata Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh kelas IA dalam pengaplikasian teknologi dalam pengelolaan informasi yang diperlukan internal organisasi. Selain itu juga untuk para pencari keadilan dan pengguna pengadilan. “langkah ini tentu saja selaras dengan cetak biru Mahkamah Agung 2010-2035,” tandas Ainal kepada awak media sejenak kegiatan usai berlangsung.

Ketiga aplikasi ini merupakan program inovasi Ihda Agus Kurniawan, S.Sos, Misbah, S.T., M. Eng, Fauzan, S.H., Cut Desy Arisandi, S.Kom. dan Deby Ferina, A.Md yang merupakan pegawai pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut juga dilantik Panitera Muda Pidana Alian, SH dan Panitera Muda Hukum Arham, SH.

Baca Juga:  Kadisdik : Lulusan SMK Aceh Harus Siap "Nikah" dengan DUDI

Kegiatan tersebut turut dihadiri Oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Aceh Ade Komarudin, SH., M.Hum, Kajari Banda Aceh, Dr.Gausyah, SH., MH Dekan Fakultas Hukum USK, Ketua Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin, SH.,MH, Ketua DPC Peradi Aceh Zulfikar Sawang, SH, AKP Khairul.S.H. (Wakasat Reskrim mewakili Kapolresta Banda Aceh).serta Kepala Cabang BTN Aceh.

 

Penulis                 :Erlizar