BLANGPIDIEIACEH HERALD.com- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupatan Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Abdya tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dikila Bappeda berlangsung selama tiga hari, 25-27 Maret 2024 itu, dibuka Penjabat (Pj) Bupati H Darmansah SPd MM diwakili Sekda, Salman Alfarisi ST, Senin (25/3/2024). Dalam forum tersebut, peserta menyimak paparan materi yang disampaikan Tenaga Ahli penyusunan RKPD Abdya, Aditya Eka Saputra S.AP.
Pj Bupati Abdya dalam arahan tertulis yang dibacakan Sekda Salman Alfarisi mengatakan, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
Hasil dari forum ini, kata Pj Bupati berupa berita acara yang memuat program dan kegiatan yang akan menjadi rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang nantinya akan menjadi bahan untuk penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Tujuan yang ingin dicapai dalam forum ini adalah adanya kesepahaman perangkat daerah terhadap usulan program dan kegiatan pada Musrenbang kecamatan yang akan diakomodir dalam Renja perangkat daerah tahun 2025, yang selanjutnya dimuat dalam berita acara kesepakatan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah.
Progam dan kegiatan yang nantinya akan diakomodir ke dalam Renja perangkat daerah adalah merupakan program dan kegiatan yang sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2025 sebagaimana yag telah ada dalam rancangan awal RKPD Abdya tahun 2025.
Untuk itu Pj Bupati mengajak para peserta menghilangkan secara perlahan persepsi di masyarakat bahwa Musrenbang tidak lebih dari sekedar acara seremonial. “Ungkapan pesimisme ini akan kita hilangkan, kita sepakat bahwa siklus perencanaan pembangunan yang diawali dari tingkat desa/gampong ini harus membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat itu sendiri,” tandasnya.
Pj Bupati Abdya menambahkan bahwa forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah juga ditujukan untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Karena itu, forum tersebut merupakan tahapan yang sangat strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah dimana output dari forum ini adalah berita acara yang memuat kesepakatan usulan Musrenbang tingkat kecamatan yang masuk dalam rancangan rencana kerja perangkat daerah.
Harapan kami, kata Pj Bupati, forum ini dapat menjadi wadah dimana usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan dan isu-isu strategis lain terkait rencana kerja perangkat daerah dapat didiskusikan dengan baik sehingga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan forum ini dapat tercapai.
Acara pembukaan forum tersebut dihadiri Dandim 0110 Abdya Letkol Inf Beni Maradona, Wakil Ketua II DPRK, Syarifuddin serta pejabat mewakili Kapolres, Kajari dan Ketua MPU Abdya.
Sebelumnya, Ketua Bappeda Abdya, Rahmad Sumedi SE menjelaskan, perencanaan pembangunan yang baik wajib berbasis pada penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan SPM.
Dijekaskan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Karena penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakat.
Kepada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pendidikan, kesehatan, sosial, air minum, perumahan rakyat, serta ketentraman dan ketertiban umum, diharapkan agar memperhatikan indikator-indikator penerapan SPM ini dalam rencana kerja tahun 2025. Khusus kepada Bappeda, diharapkan agar dapat mengawal perencanaan pembangunan daerah yang berbasis pada penerapan SPM serta melakukan evaluasi berkala.
Rahmad Sumedi yang baru beberapa hari menjabat Kepala Bappeda Abdya itu pada kesempatan itu melaporkan bahwa acara forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan RKPD Abdya tahun 2025, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari.
Diawali acara pembukaan, Senin, tanggal 25 Maret 2024, dilanjutkan pembahasan dengan perangkat daerah berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Abdya tahun 2025, tanggal 26 sampai dengan tanggal 27 Maret 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 129 orang yang terdiri dari, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Abdya beserta program perencana, dan peserta tim penyusun dan tim dari Bappeda Kabupaten Abdya.
Menurut Ketua Bappeda, Rahmad Sumedi SE, setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Penyusunan RKPD Kabupaten Abdya, Aditya Eka Saputra S.AP, melalui zoom meeting. Selanjutnya, dilanjutkan dengan tanya jawab bersama perangkat daerah dan stake holder lainnya di Kabupaten Abdya.(*)