Penembak Relawan Prabowo Dijanjikan Rp 500 Juta, Baru Dibayar Rp 50 Juta

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura, bernama Muarah (48) ditembak. Pelaku penembakan dijanjikan bayaran Rp 500 juta, tapi baru dibayar Rp 50 juta.

“Pengakuan Tersangka (HH dan AR) Rp 500 juta, tapi janji si MW mengakunya akan diberi Rp 200 juta,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto dalam konferensi pers yang digelar di Bidhumas Mapolda Jatim, dilansir detikJatim, Kamis (11/1/2024).

Pelaku penembakan itu diketahui berinisial AR, seorang warga Pasuruan. Saat beraksi, dia diboncengkan rekannya bernama HH. Aksi ini diotaki oleh MW, seorang kades nonaktif Ketapang Daya.

AR dan HH mengaku telah diberi uang muka Rp 50 juta. Sementara itu, HH hanya diberi jatah Rp 5 juta karena hanya sebagai joki. Lalu, MW selaku otak penembakan memberi AR senpi dan ponsel untuk komunikasi.

“AR mengaku sudah diberi Rp 50 juta dan sudah diterima, kemudian memberi HH Rp 5 juta karena berperan sebagai joki,” ujarnya.

Meski telah menerima pengakuan dari tersangka, baik dari AR maupun HH selaku eksekutor, dan dari MW selaku otak perencana penembakan, polisi tak percaya begitu saja.

Motif Dendam

Dirreskrimum Polda Jatim juga mengungkapkan motif kasus penembakan seorang tokoh masyarakat yang juga relawan Prabowo-Gibran, Muarah, di Kabupaten Sampang. Pelaku penembakan mengaku menembak Muarah karena dendam.

Totok Suharyanto mengatakan, dalam kasus tersebut, Polda Jatim menetapkan tiga warga Sampang berinisial MW, S, dan H, serta dua orang dari Kabupaten Pasuruan berinisial AR dan AH sebagai tersangka.

Terungkap bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik. Motifnya adalah dendam.

“Untuk motif penembakan, tidak ada kaitannya dengan politik, tapi murni Tersangka MW dendam terkait dengan peristiwa tahun 2019, di mana anak buahnya waktu itu menjadi korban penembakan yang dilakukan korban (Muarah),” ungkap Totok dilansir Antara, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga:  Ketua Pelaksana HPN 2024 Buka Silaturrahmi Wartawati PWI

Tersangka MW adalah oknum kepala desa dan otak dalam kasus tersebut. Selain itu, tersangka MW jugalah yang menyiapkan fasilitas, seperti senjata api, dua sepeda motor, hingga uang sebesar Rp 50 juta, untuk eksekutor.

Bertambah Jumlah TSK

Penyidikan kasus penembakan tokoh masyarakat sekaligus relawan Prabowo-Gibran di Sampang terus berlanjut. Polisi kini menetapkan dua orang sebagai tersangka baru sehingga total menjadi lima orang.

Dilansir detikJatim, Kamis (11/1/2024), Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan 2 tersangka baru dalam kasus penembakan tersebut adalah AR dan HH yang merupakan warga Pasuruan.

Penangkapan kedua tersangka baru itu berhasil dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian penyidikan sejak Jumat, 22 Desember 2023. Keduanya berhasil diamankan dan ditahan.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan sejak Jumat, 22 Desember 2023, kami menetapkan total ada 5 tersangka dalam kasus ini (penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang),” ujar Totok saat konferensi pers di Mapolda Jatim.

Berikut ini kelima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang.

1. MW, (oknum kades) warga Sampang
2. H, warga Sampang
3. S, warga Sampang
4. AR, warga Pasuruan
5. HH, warga Pasuruan

Akibat perbuatan mereka, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 353 ayat 2 Subsider 351 ayat 2 KUHP juncto 55, 56 KUHP atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 353 dengan ancaman hukuman 7 tahun serta Pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Sumber: news.detik.com