Pemko dan BNN Lhokseumawe Tes Urin Puluhan Supir

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Supir bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP), Senin (08/04/2024) malam, dites urine oleh Pemko dan BNN Lhokseumawe. Kegiatan ini untuk menjamin keselamatan dan kenyamana hingga keamanan penumpang, menjelang arus mudik lebaran.
Tes urin berlangusung di terminal Tipe C Jalan Pase, Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Puluhan  awak minibus bus L 300 yang menjalani pemeriksaan urine merupakan para sopir dan kernet yang melayani angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP).
Asisten 1 Setdako Lhokseumawe, M. Maxalmina, S.Hi, MH, mengatakan, pemeriksaan itu adalah kegiatan rutin tiap tahun menjelang Idul Fitri. Event ini guna memastikan bahwa para pengemudi bus tidak mengkonsumsi zat-zat terlarang yang dapat mempengaruhi konsentrasi dan kewaspadaan saat berkendara.
Ia mengatakan, seseorang yang membawa kendaraan dalam pengaruh narkoba, tentu sangat membahayakan keselamatan jiwa banyak orang. Bukan saja bagi sopir, tetapi juga para penumpang dan masyarakat umum lainnya.
Kegiatan ini adalah sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas yang disebabkan karena ulah sopir mengkonsumsi narkoba, katanya.
Para awak bus ini, lanjut Maxalmina, sangat berperan penting dalam mengantar pemudik hingga sampai tujuan. Sehingga kondisi mereka harus benar-benar sehat, prima dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dia berharap, kegiatan ini dapat memperkecil angka kecelakaan lalulintas, sehingga pelaksanaan arus mudik lebaran pada 1445 Hijriah ini, bisa berjalan dengan lancar.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, Amiruddin,SH yang hadir di lokasi kegiatan, mengungkapkan pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menjamin keselamatan dan keamanan penumpang yang hendak berlebaran. Harapannya, para pemudik ini bisa selamat sampai dengan tujuan tanpa ada kendala selama dalam perjalanan.
Amir menjelaskan, bilamana hasil dari pemeriksaan itu, terindikasi menggunakan narkoba, maka sopir yang bersangkutan tidak diperkenankan membawa kendaraan dan akan diganti dengan sopir lainnya, dan sopir tersebut diserahkan kepada BNNK Lhokseumawe
Sementara itu, proses pengambilan sampel urine dimulai pukul 22.00 WIB lepas shalat tarawih dan berakhir pada pukul 00.00 WIB. hasil pengambilan sampel urine dari puluhan para awak bus AKAP dan AKDP tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif.(adv)

Baca Juga:  Terkait Kematian Isteri Dokter di Kuta Blang, Wanita Sespri Sang Suami Diamankan Polisi