PD Pemuda Muhamadiyah Aceh Selatan Minta KIP Tetap Menjaga Integritas

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com-Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Aceh Selatan diminta untuk tetap menjaga integritas, demi terwujudnya Pemilu yang sesuai dengan amanah konstitusi. Permintaan itu disampaikan Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi, SH, Selasa (27/06/2023) kepada Acehherald.com. Ia mengatakan, KIP harus utamakan menjaga integritas lembaganya, sejak diumumkan 11 Bacaleg yang … Read more

Rahmad Kurniadi, SH

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com-Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Aceh Selatan diminta untuk tetap menjaga integritas, demi terwujudnya Pemilu yang sesuai dengan amanah konstitusi.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi, SH, Selasa (27/06/2023) kepada Acehherald.com.

Ia mengatakan, KIP harus utamakan menjaga integritas lembaganya, sejak diumumkan 11 Bacaleg yang tidak lulus dan sudah dikembalikan ke partai masing-masing, tentu KIP harus bersikap tegas tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Karena ini syarat mutlak bagi Bacaleg harus kemampuan membaca Al Quran yang berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang persyaratan dan mekanisme pencalonan DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota,” kata Rahmad.

Rahmad menambahkan kekhususan Aceh dalam menegakkan syariat islam pada proses kepemiluan lewat uji mampu baca Al-qur’an menjadi nilai khusus bagi rakyat untuk melihat bacaleg yang secara moral keagamaan layak atau tidaknya untuk dijadikan wakil rakyat di parlemen. “Sekarang ini, sejak KIP mengumumkan 11 orang Bacaleg yang tidak mampu membaca Al-Quran menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat Aceh Selatan, bahkan ada yang mulai menduga duga nama dari 11 Bacaleg itu. Baik itu dari Bacaleg pendatang baru, maupun Bacaleg yang berasal dari petahana atau dewan aktif,” kata Mantan Ketua IMM Aceh Besar itu.

Dia berharap kalaulah tidak ada regulasi yang melarang, 11 Bacaleg yang tidak lewat baca Al-Qur’an itu hendaknya diumumkan ke publik, agar tidak menjadi asumsi liar di kalangan masyarakat. “Untuk itu, KIP Asel kita minta tetap menjaga integritas lembaga demi terwujudnya Pemilu yang sesuai dengan amanah konstitusi. Kami percaya KIP akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutur Rahmad.

Baca Juga:  Laki-laki Terbanyak Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus memantau dan mengawasi secara partisipatif jalannya demokrasi ini. Kalaulah ada dugaan pelanggaran kepemiluan nantinya akan bersama-sama membuat laporan ke Panwaslih guna untuk menghadirkan keadilan Pemilu.

 

Penulis: Zulfan/Aceh Selatan

Berita Terkini

Haba Nanggroe