JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta seluruh kantor instansi pemerintah tingkat pusat dan daerah, satuan pendidikan serta seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September.
Instruksi itu tertuang dalam surat Mendikbud Nomor. 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tertanggal 15 September 2023.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” mengutip surat yang ditandatangani Nadiem, Jumat (29/9).
Pengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya untuk mengenang para Pahlawan Revolusi yang wafat pada 30 September 1965 silam.
Lalu keesokan harinya atau pada 1 Oktober, bendera harus dikibarkan secara penuh. Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
“Tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” tulis Nadiem.
Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023, Nadiem mengusung tema Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.
Upacara akan dilakukan pada Minggu, 1 Oktober 2024 di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dimulai pukul 08.00 WIB.
Nadiem meminta kepala daerah, forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda), kantor/lembaga, satuan pendidikan juga menggelar upacara pada 1 Oktober 2023 di kantor masing-masing.
“Pada tanggal 1 Oktober 2023 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui YouTube Kemendikbud RI,” tulis Nadiem.
Sumber: news.detik.com
Menu