Miliki Dua Bungkus Sabu, Ibu Muda Digerebek dan Diangkut Polisi

 

REDELONG I ACEHHERALD.com – Setelah sempat dihebohkan dengan berita penangkapan kakek yang terlibat menggunakan sabu-sabu, kali ini Kabupaten Bener Meriah kembali dihentakkan oleh adanya penangkapan terhadap seorang ibu muda yang juga terlibat masalah barang haram tersebut.

Adalah K (30) seorang ibu rumah tangga warga Kampung Delung Tue Kecamatan Buku Bukit, ditangkap tim Satreskoba Polres Bener Meriah. Ibu muda ini diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Dia dan barang bukti bersama tas merah diangkut ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, SIK, yang kepada awak media mengatakan, bahwa K ditangkap di seputaran Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 17:30 WIB.

“Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Kampung Bale Atu ” kata Indra Novianto yang disampaikan melalui press rilis Humas Polres setempat, Sabtu, (13/08/22).

Indra Novianto menjelaskan, dari hasil penangkapan pelaku tersebut, pihaknya meemukan barang bukti berupa 2 buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat Bruto 0,65 gram.

“Penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan berkat laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Kampung Bale Atu sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba” ucap Indra Novianto

Setelah mendapat informasi, lanjut Kapolres, petugas langsung melakukan pengintaian dan pemantauan di seputaran TKP yang disebutkan.

Sekira pukul 17.30 WIB, Personel Sat Resnarkoba melihat seorang wanita dengan gerak geriknya mencurigakan berada di seputaran TKP, selanjutnya personel Resnarkoba langsung mendekat dan mengamankan wanita tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

“Untuk saat ini tersangka pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah botol kecil dan 1 buah tas kecil berwarna merah muda, sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Indra.

Baca Juga:  Bawaslu: Pelanggaran Terbanyak Dilakukan Keuchik dan Aparat Desa

Robby