BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM – Viral di media sosial kasus siswi sekolah dasar di Gresik yang buta gegara matanya ditusuk pakai tusukan bakso yang beritanya sampai ke Kota Banda Aceh. Terkait hal tersebut, Kepala Sekolah SDN 22 Banda Aceh, melarang kantin sekolah menjual jajajan yang pakai tusukan.
“Memang kejadiannya di luar Aceh, tapi tidak ada salahnya kita waspada dan mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi,” kata Kepsek SDN 22 Banda Aceh, Hj Asnaini, S.Pd. M.Pd., usai membaca berita yang viral tersebut.
Ia menyebutkan lebih baik mencegah, makanya ia mengeluarkan larangan agar di kantin sekolah tidak menjual makanan ringan yang ada alat pendukung di snacknya yang menggunakan tusukan sate.
Meski ada larangan, namun Kepsek memberikan saran agar jajajan menggunakan tusukan diganti dengan kue nya yang dirubah bentuknya sehingga tidak perlu memakai alat pendukung tusukan.
“Kadang abai terhadap sampah dari kantin sekolah berupa tusuk sate itu, meski telah dibuang ke tempat sampah. Yang entah bagaimana atau tanpa sengaja dapat melukai siswa atau siswi di sekolahan. Dan parahnya akibatnya sungguh tragis,” tukas Asnaini lagi.
Diakuinya di kantin sekolah setempat memang ada jajanan yang menggunakan tusuk sate, seperti sate sosis gulung, siomay tusuk, nuget, dan sosis kentang.
Makanya dikeluarkanlah larangan tersebut agar diindahkan pengelola kantin dan guru serta staf pengajaran yang menitipkan kue ke kantin sekolah, pungkasnya.
Seperti diberitakan di media bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait siswi SD di Gresik, Jawa Timur, yang buta diduga karena dicolok tusuk bakso diduga oleh kakak kelasnya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut, termasuk kepala sekolah yang bersangkutan.
“Sudah ada 7 orang saksi. Selain keluarga, tetangga, guru, dan kepala sekolah, polisi juga memeriksa dokter tempat korban berobat,” Kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan seperti dikutip dari detikJatim, Senin (18/9).
Aldhino menambahkan selain memeriksa tujuh saksi, polisi juga mengamankan perangkat perekam video atau DVR (Digital Video Recorder) dari 6 kamera pengawas (CCTV) yang ada di SDN 236 Randupadangan, Menganti, Gresik, Umi Latifah.. Namun dari rekaman yang sudah diamankan itu, polisi tidak menemukan rekaman pada diduga tanggal kejadian.
“Kami sudah serahkan satu DVR ke Tim Labfor Polda Jatim untuk dilakukan penyidikan lebih dalam. Kami juga amankan barang bukti lain yakni seragam korban,” tambahnya.
Aldhino menjelaskan polisi masih akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lain yakni sejumlah guru dan penjaga sekolah di SD tersebut.
“Termasuk meminta keterangan dari dokter-dokter spesialis mata yang memeriksa korban. Saat ini masih ada satu dokter yang sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Pemeriksaan dokter itu dilakukan, kata Aldhino, agar pihaknya mendapatkan keterangan tambahan penyebab kurangnya penglihatan pada korban. Sebab, dari pemeriksaan awal saat visum di RSUD Ibnu Sina, korban mengalami penurunan penglihatan.
“Kami belum bisa pastikan korban ini mengalami kebutaan atau tidak. Untuk itu kami akan memeriksa dan meminta keterangan dokter yang mengobati korban. Nanti kami sampaikan hasilnya seperti apa,” kata dia, dilansir dari cnnindonesia.com




















