Ini Rencana Kerja Panleg DPRK Lhokseumawe Tahun 2023

  *Dewan akan Bahas 8 Rancangan Qanun LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Panitia legislasi telah merencanakan kerja tahun 2023. Paripurna untuk kerja mereka selama setahun telah dilakukan serta dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe Irwan Yusuf, pada tanggal 6 Maret 2023. Pada pembukaan tersebut, Irwan Yusuf yang juga politis Partai Gerindra telah … Read more

Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf

Iklan Baris

Lensa Warga

  *Dewan akan Bahas 8 Rancangan Qanun

LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Panitia legislasi telah merencanakan kerja tahun 2023. Paripurna untuk kerja mereka selama setahun telah dilakukan serta dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe Irwan Yusuf, pada tanggal 6 Maret 2023.

Pada pembukaan tersebut, Irwan Yusuf yang juga politis Partai Gerindra telah menyampaikan berbagai hal, terutama menyangkut tata laksana kerja panitia legislasi (Panleg) DPRK Lhokseumawe.

Menurut Irwan, program legislasi adalah instrumen perencanaan program pembentukan qanun yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Penyusunan panleg ini didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menyangkut rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, dan tugas pembantuan serta aspirasi masyararakat untuk jangka waktu setahun berdasarkan aspirasi masyarakat.

Hasil penyusunan program panleg ini dan berdasarkan kesepakatan maka ada delapan rencana qanun (Raqan) yang akan dibahas pada tahun 2023.
Delapan rancangan qanun yang akan dibahas meliputi Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2023–2043, Ketertiban Umum, Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Di samping itu, DPRK Lhokseumawe beranggota 25 orang juga akan membahas atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe, Pertanggung Jawaban APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022, dan Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023 Dan APBK Tahun Anggaran 2024.(adv)

 

Baca Juga:  RAPBK 2024 Lhokseumawe Belum 'Hilal' padahal Hampir Deadline

Berita Terkini

Haba Nanggroe