Dua Tersangka Baru Kasus Perampokan Ala Koboi di Peunaron Masuk DPO

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com- Aksi perampokan ala koboi yang terjadi di pedalaman Aceh Timur, ternyata tidak hanya melibatkan empat orang. Dari hasil intrograsi yang dilakukan tim penyidik diketahui mereka dibantu oleh dua tersangka lain, JL dan Raider (nama samaran). Dalam aksi perampokan toko pakaian milik Zulkifli di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, para pelaku berhasil menguras … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ini dia, tiga dari empat orang kasus perampokan bersenjata di Peunaron, Aceh Timur. Foto dok Polda Aceh
BANDA ACEH | ACEHHERALD.com-
Aksi perampokan ala koboi yang terjadi di pedalaman Aceh Timur, ternyata tidak hanya melibatkan empat orang. Dari hasil intrograsi yang dilakukan tim penyidik diketahui mereka dibantu oleh dua tersangka lain, JL dan Raider (nama samaran).
Dalam aksi perampokan toko pakaian milik Zulkifli di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, para pelaku berhasil menguras dana sebesar Rp 140 juta. Dan sebagian dari dana hasil rampokan tersebut kini diamankan dan dijadikan barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.
Uang sekitar Rp 30 jutaan itu diamankan dalam sebuah tas pada saat penangkap empat terduga perampok di perkebunan PT Wira Perca, Rantau Panyang Aceh Timur, Selasa (2/11/2021).
Sedangkan barang bukti lainnya yang diamankan adalah  satu pucuk senjata api jenis pistol FN bersama 2 peluru, satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra, uang tunai sebanyak Rp 30.855.000, dan empat unit HP.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, empat orang yang diciduk Polres Aceh Timur, BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34), semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Dikatakan, adanya dua tersangka baru diperoleh dari hasil pengembangan penyidikan dan interograsi mendalam yang dilakukan pihak kepolisian Polres Aceh Timur terhadap empat tersangka yang diciduk di perkebunan milik PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panyang, Aceh Timur tersebut.
Kepada penyidik, kata Kombes Pol Winardy, mereka  mengakui bahwa aksi kejahatannya itu turut dibantu oleh dua rekannya, JL dan Raider (nama panggilan). Kini kedua tersangka baru tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam siaran persnya menyebutkan selain menciduk empat terduga perampokan di pedalaman Aceh Timur, tiga orang di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga:  MotoGP Qatar Akan Digelar, Bagnaia Terdepan di Ikuti 3 Riders Yamaha

Berita Terkini

Haba Nanggroe