
BANDA ACEH | ACEHHERALD.com-
Aksi perampokan ala koboi yang terjadi di pedalaman Aceh Timur, ternyata tidak hanya melibatkan empat orang. Dari hasil intrograsi yang dilakukan tim penyidik diketahui mereka dibantu oleh dua tersangka lain, JL dan Raider (nama samaran).
Dalam aksi perampokan toko pakaian milik Zulkifli di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, para pelaku berhasil menguras dana sebesar Rp 140 juta. Dan sebagian dari dana hasil rampokan tersebut kini diamankan dan dijadikan barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.
Uang sekitar Rp 30 jutaan itu diamankan dalam sebuah tas pada saat penangkap empat terduga perampok di perkebunan PT Wira Perca, Rantau Panyang Aceh Timur, Selasa (2/11/2021).
Sedangkan barang bukti lainnya yang diamankan adalah satu pucuk senjata api jenis pistol FN bersama 2 peluru, satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra, uang tunai sebanyak Rp 30.855.000, dan empat unit HP.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, empat orang yang diciduk Polres Aceh Timur, BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34), semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.




















