DPRK Aceh Besar Finalkan Usulan Calon Pj Bupati

Jika tahun lalu empat nama itu mencakup, A Hanan (saat ini Pj Walikota Lhokseumawe), Muhammad Iswanto (Pj Bupati Aceh Besar), Sulaimi (Sekda Aceh Besar) dan Redha Fahlevi (Kakan Mahkamah Syar’iyah Kota Jantho), maka tahun ini nama yang diusulkan ke Mendagri hanya tiga.
Usulan nama Calon Pj Bupati Aceh Bear (sesuai nomor urut kiri ke kanan). Muhammad Iswanto, Sulaimi dan A Hanan. Colase acehherald.com, Muhammad usulan

Iklan Baris

Lensa Warga

KOTA JANTHO I ACEHHERALD.com – Rapat lintas fraksi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, Selasa (11/06/2024) bakda dhuhur, telah merampungkan usulan nama calon Pj Bupati Aceh Besar ke Mendagri. Sumber sumber terpercaya mengungkapkan, nama yang diusulkan itu nyaris persis dengan usulan tahun 2023. Hanya saja, jika tahun lalu diusulkan empat nama, kali ini hanya tiga nama, seperti yang diminta oleh pihak Kemendagri.

Jika tahun lalu empat nama itu mencakup, A Hanan (saat ini Pj Walikota Lhokseumawe), Muhammad Iswanto (Pj Bupati Aceh Besar), Sulaimi (Sekda Aceh Besar) dan Redha Fahlevi (Kakan Mahkamah Syar’iyah Kota Jantho), maka tahun ini nama yang diusulkan ke Mendagri  hanya tiga.

Menurut sumber di kalangan DPRK Aceh Besar, ketiga nama itu–sesuai urutan usulan–adalah Muhammad Iswanto, Sulaimi dan A Hanan. Dengan demikian, tak ada lagi nama Redha Fahlevi dalam usulan kali ini.

Seperti diketahui, Sekda Sulaimi, juga masuk usulan DPRK Aceh Timur untuk menjadi Pj Bupati Aceh Timur yang masa jabatannya habis 13 Juli 2024 mendatang.

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali yang dihubungi acehherald, malam ini ke nomor HPnya, hanya terdengar nada masuk, namun tidak terangkat. Bahkan saat dikirim pesan WA, juga tak ada jawaban.

Namun sumber sumber di kalangan gedung DPRK Aceh Besar juga mengungkapkan, keputusan usulan itu sudah dibuat dalam bentuk surat resmi DPRK Aceh Besar ke Mendagri. Disebutkan, karena batas waktu usulan itu adalah Rabu (12/06/2024) besok, maka soft copi itu telah dimasukkan ke dalam sistem secara daring. Dan besok surat itu akan dikirim langsung ke email pihak Kemendagri. “Jadi pihak dewan tidak berangkat ke Jakarta, karena semua rangkaian usulan itu dilakukan secara online,” tutur sumber tersebut.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Perwakilan Duta Besar Kanada, Pj Bupati Bener Meriah ucapkan “ Berizin “.

Terkait usulan dimaksud, pihak DPRK juga telah meminta kepada ketiga nama yang diusul itu untuk mengirimkan curriculum vitae (CV) terakhir masing masing. Karena CV itu juga menjadi bagian telaah pihak Kemendagri, terkait untuk penentuan terhadap figur yang diusulkan.

Kata Kunci (Tags):
muhammad iswanto, calon pj bupati aceh besar, sulaimi, a hanan, kemendagri, dprk aceh besar

Berita Terkini

Haba Nanggroe