DPRA Batal Gelar Paripurna, Diduga Ada Anggota Berstatus ODP Corona

BANDA ACEH – ACEHHERALD.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Kamis (26/3/2020) batal menggelar Sidang Paripurna diduga karena sebanyak 14 anggotanya saat ini berstatus Orang dalam pemantauan (ODP) Corona. Para wakil rakyat itu tercatat baru kembali dari perjalanan dinas ke daerah terjangkit Covid-19. Ketua DPRA, H Dahlan Djamaluddin kepada wartawan membenarkan sidang yang sebelumnya sebenarnya dijadwalkan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaluddin.                                                                                      FOTO ACEHHERALD.COM/M NASIR YUSUF

BANDA ACEH – ACEHHERALD.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Kamis (26/3/2020) batal menggelar Sidang Paripurna diduga karena sebanyak 14 anggotanya saat ini berstatus Orang dalam pemantauan (ODP) Corona. Para wakil rakyat itu tercatat baru kembali dari perjalanan dinas ke daerah terjangkit Covid-19.

Ketua DPRA, H Dahlan Djamaluddin kepada wartawan membenarkan sidang yang sebelumnya sebenarnya dijadwalkan berlangsung Kamis (26/3/2020) terpaksa batal.

Dikatakan, pembatalan itu, karena pihaknya belum berani melaksanakan rapat paripurna itu, sebab sampai Rabu (25/3/2020) kemarin belum bisa menyiapkan sarana dan prasarana terkait protokoler areal keramaian dan kesehatan Covid 19. “Semua harus sesuai yang diatur WHO dan pemerintah ” tulisnya.

Kecuali itu, Ketua DPR Aceh Dahlan Djamaluddin menyebutkan sebelumnya sejumlah fraksi menolak rencana rapat paripurna tersebut. Namun, dia tidak menyebutkan penundaan itu sampai kapan.

Dikatakan, alasan lainnya, ada sejumlah anggota DPRA yang baru kembali dari daerah berstatus merah covid -19, seperti DKI Jakarta. “Kita ingin kawan kawan istirahat dulu di rumah, mengisolasi diri,” katanya.
Saat ini, tambah Dahlan, Sekretariat DPR Aceh, sedang mempersiapkan protokoler mekanisme rapat rapat DPRA secara online dan teleconference. “Bagaimana pun DPR sebagai unsur penyelenggara pemerintahan sesuai mandat konstitusional ” ungkapnya.

Hingga pukul 16.00 WIB Kamis (26/3/2020) petang, Acehherald.com yang memantau ke gedung utama DPR Aceh, tidak ada tanda-tanda digelarnya sidang paripurna dewan.

Anggota DPRA dari PKS, dr Purnama Setia Budi kepada wartawan juga mengatakan pihaknya mendukung keputusan DPRA yang menunda sidang paripurna. Salah satu alasannya karena SOP (Standard Operating Procedure) kesehatan untuk pelaksanaan sidang paripurna belum terpenuhi.

Sebagian besar anggota dewan yang masuk dalam ODT, karena mereka baru saja melaksanakan perjalanan dinas ke daerah terjangkit Covid-19, yaitu Jakarta.

Baca Juga:  Partai Koalisi Malaysia Desak PM Muhyiddin Mundur

Penulis : M Nasir Yusuf

Berita Terkini

Haba Nanggroe