Acehherald.com | Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjalankan program layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, memperoleh hak administratif mereka.
Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Faisal, mengatakan bahwa program ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga atau panti sosial. “Kami ingin memastikan setiap warga negara, termasuk ODGJ, memiliki identitas hukum yang sah untuk mengakses layanan publik,” ujar Faisal.
Selain memperjuangkan hak warga, program ini juga mendukung keakuratan data kependudukan di Aceh Tengah yang sangat diperlukan untuk berbagai perencanaan sosial dan pelayanan dasar.
“Kegiatan ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk kepedulian kita terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” tambah Faisal. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung program inklusi sosial ini.
Melalui program jemput bola ini, Pemkab Aceh Tengah berharap bisa mewujudkan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan menghormati hak-hak semua warganya.




















