
BANDA ACEH I ACEH HERALD
DEKAN Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Muhammad Siddiq, Ph D, mengusulkan sebaiknya pengelolaan perparkiran di Kota Banda Aceh dilakukan pihak ketiga semisal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar tata kelolanya lebih efektif, efesien dan punya potensi benefit yang lebih terukur serta maksimal.
Hal itu diungkapkan Muhammad Siddiq dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan umum yang kini sedang digodok Komisi III DPRK Banda Aceh. RDPU itu sendiri dilakukan secara zoom meeting. Muhammad Siddiq terpilih sebagai salah satu pemberi pendapat dalam kapasitas sebagai tenaga ahli.
Menurut Muhammad Siddiq, pelibatan pihak ketiga non pemerintah dalam pengelolaan parkir sudah menjadi keniscayaan seperti di negara maju di Eropa dan Amerika. Dengan pertimbangan, serapan tenaga kerja lokal bisa meningkat, dengan standar rekruitmen BUMD pengelola. Pengelolaan akan lebih profesional, terutama dari sisi transparansi, akuntabilitas. Sehingga profit akan lebih tercatat dan Pemda selaku owner bisa lebih tahu tentang benefit sebenarnya.
Dengan adanya benefit, sudah pasti akan masuk ke pundi pundi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh. Selain itu, pada tingkat yang lebih tinggi, suatu saat Pemko Banda Aceh bisa menjadikan BUMD itu go public untuk menambah kapasitas modal serta maksimalnya pelayanan. “Jika perparkiran diserahkan ke BUMD Kota Banda Aceh, maka tugas supervisi dapat dilakukan dengan ketat oleh Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Siddiq.
Juga diusulkan, Dalam Qanun Perparkiran ini sebaikya pola pembayarannya tidak hanya satu cara seperti sekali parkir lalu bayar, tapi sebaiknya diberikan alternatif cara bayar lainnya kepada pelanggan, seperti cara bayar harian, mingguan, dan mungkin bisa bulanan atau bahkan tahunan. Validitas bayar tersebut cukup dengan teknologi stiker barcode atau QRpay yang ditempelkan di mobil oleh juru parkir. Jadi setiap harinya juru parkir hanya perlu men scan stiker tersebut tambah nya lagi. “Sistim pembayaran non tunai seperti itu sangat efesien dan menguntungkan Pemeritah Kota Banda Aceh, karena dananya langsung bisa terkumpul dan pasti jumlah nominalnya,” pungkas Doktor lulusan Inggris ini.
PENULIS : NURDINSYAM




