Belum Semua Mematuhi Instruksi ‘Tutup’

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Instruksi Plt Gubernur Aceh yang diikuti dengan Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh sesuai kesepakatan yang diambil melalui Rapat Forkopimda, Minggu (22/03/200) ternyata belum dipatuhi sepenuhnya oleh warga Kota Banda Aceh. Seperti telah disampaikan sebelumnya, edaran untuk menutup usaha itu telah disosialisasikan berbagai Lembaga di Banda Aceh, termasuk Tim Penggerak … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kawasan Jalan Hasan Saleh Neusue Jaya, warkop dan lainnya masih beroperasi seperti biasa. Foto Nurdinsyam

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Instruksi Plt Gubernur Aceh yang diikuti dengan Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh sesuai kesepakatan yang diambil melalui Rapat Forkopimda, Minggu (22/03/200) ternyata belum dipatuhi sepenuhnya oleh warga Kota Banda Aceh.

Seperti telah disampaikan sebelumnya, edaran untuk menutup usaha itu telah disosialisasikan berbagai Lembaga di Banda Aceh, termasuk Tim Penggerak PKK Kota Banda Aceh. Secara lebih intensive telah disampoaikan oleh Satpol PP Aceh dan Banda Aceh, langsung ke warung kopi atau resto di seputar Banda Aceh, jelang dinihari Senin (23/03/2020) tadi.

Di kawasan Jalan Iskandar Uleekareng dan Jalan Ali Hasymi Lamteh, nyaris semua warkop dan coffee tutup total, hanya beberapa warung yang buka seperti biasanya. Semntara di kawasan Kp Ateuk, Neusu Jaya atau tepatnya di jalan Hasan Saleh, semuanya beraktifitas seperti biasa. Warkop Ayeh Gadeng Neusu tampak dipadati pengunjung menjelan siang.

Sementara warung nasi semuanya buka seperti biasa, dam tentu saja toko toko yang berjualan sembako dan kebutuhan sandang/pangan tetap buka seperti biasa.

Warga umumnya masih belum menyadari sepenuhnya urgensi mengurung diri serta mengurangi mendekati dan nongkrong di keramaian terbuka seperti warung kopi, resto, warnas atau sejenisnya. Buktinya, banyak warga yang masih  santai santai saja bercengkrama di warkop mereka. Sementara pemilik warkop juga serba salah, karena didatangi pengunjung.

Samsul Bahri, seorang warga Ullekareng mengatakan, maunya ada tindak lanjut yang konkrit ketika larangan operasional itu diberlakukan. Misalnya dengan menurunkan tim pengawas atau pemantau serta ditindaklanjuti dengan tim penertiban. “Jika tidak maka akan sia sia upaya melokalisir kemungkinan tersebarnya corona. Masyarakat seharusnya tahu dan belajar dari Italia yang warganya semua menganggap sepele corona, tapi kini sudah dalam kondisi gawat darurat. Tentu kita tak mau seperti itu. Karenanya harus ada tindak lanjut penertiban ketika imbauan sudah dikluarkan,” tutur Samsul yang juga seorang pensiunan PNS.

Baca Juga:  Rakerda PKS Banda Aceh, Teguhkan Komitmen Melayani Warga Kota

 

Penulis                 : Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe